PPDB Jalur Zonasi SD Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Informasi Lengkap Cara Daftar dan Persyaratannya

By Nita Febriani, Senin, 21 Juni 2021 | 08:45 WIB
Cara Daftar dan Persyaratan PPDB Jalur Zonasi SD Jakarta (tangkapan layar ppdb.jakarta.go.id)

Nakita.id - Hari ini, Senin 21 Juni 2021Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Jalur Zonasi Tahun Ajaran 2021/2022 dibuka.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 23 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya proses seleksi akan dilakukan selama tanggal 21-23 Juni 2021.

PPDB Jalur Zonasi adalah pendaftaran PPDB bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

 

Baca Juga: PPDB 2021 SMP Kota Yogyakarta, Cari Tahu 16 Sekolah yang Sediakan Kursi dari Jalur Bibit Unggul hingga Zonasi

Adapun wilayah zonasi ditentukan dengan memperhatikan:

- Sebaran sekolah

- Kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut

- Data sebaran domisili calon peserta didik

Calon peserta didik dan orangtua dapat mengecek zona sekolah melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/ sesuai keputusan Gubernur No.608 Tahun 2021.