Nakita.id - Hari ini, Senin 21 Juni 2021Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Jalur Zonasi Tahun Ajaran 2021/2022 dibuka.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 23 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.
Selanjutnya proses seleksi akan dilakukan selama tanggal 21-23 Juni 2021.
PPDB Jalur Zonasi adalah pendaftaran PPDB bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
Adapun wilayah zonasi ditentukan dengan memperhatikan:
- Sebaran sekolah
- Kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut
- Data sebaran domisili calon peserta didik
Calon peserta didik dan orangtua dapat mengecek zona sekolah melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/ sesuai keputusan Gubernur No.608 Tahun 2021.