Kontroversi Albothyl. Keputusan BPOM, Ijin Edar Albothyl Dibekukan!

By Nia Lara Sari, Kamis, 15 Februari 2018 | 22:12 WIB
Keptusan badan POM terhadap produk Albothyl ()

Nakita.id - Baru-baru ini beredar foto surat yang menunjukkan dengan kop Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 3 Januari 2018.

Surat itu berisi himbauan dari BPOM kepada masyarakat untuk tidak menggunakan cairan antiseptik Albothyl terlebih dahulu.

Hal ini tentu membuat masyarakat menjadi khawatir.

BACA JUGA: Diperiksa Terkait Narkoba, Begini Penampilan dan Prinsip Roro Fitria

Terlebih cairan antiseptik albothyl diduga mengandung zat kimia yang dapat mengakibatkan chemical burn pada mukosa oral (kulit bagain mulut), jika penggunaannya tidak diencerkan terlebih dahulu.

Zat tersebut adalah policresulen.

Surat dari BPOM tentang Albothyl

Parahnya pada iklan produk tersebut, konsumen dianjurkan untuk langsung menggunkan cairan antiseptik tersebut ke bagian mulut yang terkena sariawan.

BACA JUGA: Bukannya Cantik, Wajah Gadis ini Justru Bengkak Karena Cat Rambut

Dalam menanggapi kasus ini, BPOM kemudian mengeluarkan keputusan terhadap produk yang kontroversial ini.

Berikut beberapa point keputusan BPOM terhadap produk Albothyl dilansir dari situs resmi BPOM RI.

* Terkait pemantauan Albothyl, dalam 2 tahun terakhir BPOM RI menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan, diantaranya efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession).