Kasus Covid-19 Tembus Angka Tertinggi Lagi, 10 Jalanan di Jakarta Bakal Dibatasi Per Hari Ini Mulai dari Jam Segini

By Ratnaningtyas Winahyu, Senin, 21 Juni 2021 | 16:00 WIB
10 jalanan di Jakarta disekat karena kasus Covid-19 meningkat lagi (Kolase foto pexels.com)

Nakita.idKasus Covid-19 di DKI Jakarta melonjak, 10 jalanan akan disekat.

Alih-alih menurun, kasus Covid-19 di DKI Jakarta justru kembali meningkat.

Pada Minggu (20/6/2021) kemarin, kasus harian di Jakarta kembali mencetak angka tertinggi selama pandemi Covid-19 melanda.

Ya, tercatat ada 5.582 kasus baru Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Datang Ke Rumah Sakit, Tenaga Kesehatan dan Staf Telah Divaksin Covid-19

Dengan penambahan 5 ribu lebih kasus, angka kumulatif Covid-19 di Jakarta pun menjadi 474.029 kasus.

Melihat kasus Covid-19 bertambah terus belakangan ini, pemerintah akhirnya membuat sebuah keputusan.

Mulai Senin (21/6/2021) mala mini, sejumlah jalanan di Jakarta akan dilakukan pembatasan.

Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya memutuskan melakukan pembatasan mobilitas jalan pada beberapa titik jalan di kawasan Jakarta.

Hal itu akan mulai diberlakukan pada Senin (21/6/2021) malam, sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 10 titik ruas jalan yang akan dilakukan penyekatan selama sekitar 7 jam tersebut.

Baca Juga: Susul 2 Anak Perempuannya, Hanung Bramantyo Dikabarkan Positif Covid-19, Zaskia Adya Mecca: 'Selamat Bergabung Pasien Baruku'

"Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai Pukul 21.00- 04.00 WIB,” kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Senin (21/6/2021).

“Ada 10 jalan yang kita lakukan pembatasan," imbuhnya.

Yusri menjelaskan, penyekatan tersebut merupakan hasil evaluasi atas peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang. Ada restoran atau kafe-kafe banyak yang kemudian nongkrong," kata Yusri.

Dengan mobilitas kendaraan yang dibatasi, pemerintah pun berharap kerumunan di 10 titik jalan tersebut juga berkurang.

"Ini upaya kita untuk membatasi kerumunan prokes yang bisa mengakibatkan penyebaran Covid-19. Ada pengecualian, bagi penghuni jalan yang kita batasi, itu boleh (melintas)," ucap Yusri.

Berikut 10 titik jalan yang akan disekat:

1. Kawasan Bulungan (Jaksel)

2. Kawasan Kemang (Jaksel)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)

4. Kawasan Sabang (Jakpus)

Baca Juga: Batal! Uji Coba Sekolah Tatap Muka 2021 di Jakarta Dihentikan karena Lonjakan Kasus Covid-19

5. Kawasan Cikini (Jakpus)

6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)

7. Kawasan Kanal Banjir Timur (Jaktim)

8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)

9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Senin Malam, Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Pukul 21.00-04.00".