Mudah! Begini Cara Melapor ke BPOM Bila Temukan Obat Palsu Moms

By Kusmiyati, Jumat, 16 Februari 2018 | 10:13 WIB
Klarifikasi BPOM atas beredarnya suplemen makanan mengandung DNA babi ()

Nakita.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbilang cukup sering menghimbau masyarakat untuk berhati-hati membeli obat atau makanan.

Obat yang dikatakan palsu sendiri menurut BPOM dikutip dari web resminya www.pom.id diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki nomor izin edar," tulis BPOM.

BACA JUGA :Izin Edar Dibekukan BPOM, Ini Bahaya Tersembunyi di Balik Iklan Albothyl

Untuk mengenali obat yang asli menurut BPOM yakni :

1. Diproduksi oleh industri farmasi dengan alamat yang jelas.

2. Mempunyai nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa (expired date), nomor bets dan identitas produk lainnya.

3. Diperoleh dari sarana resmi yaitu apotek, rumah sakit/puskesmas, toko obat berizin untuk obat bebas/bebas terbatas.

BACA JUGA :Inilah Fakta-Fakta dari Policresulen yang Terdapat Pada Albothyl

"Dapat melaporkan obat palsu dengan mengisi formulir. Formulir tersebut juga dapat digunakan untuk melaporkan komoditi lain seperti obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan yang diduga palsu," tulisnya lagi.

Menurut dalam website, BPOM akan memberikan respons dalam waktu paling lama 1 satu jam, dan jika perlu dilakukan tindak lanjut dengan penyelesaian maksimal 10 hari kerja.

Gunakan juga saluran komunikasi lain Contact Center HaloBPOM di telepon 1500533, pesan singkat (SMS) 081219999533, bisa juga kirim email kehalobpom@pom.go.id.

BACA JUGA :Ini yang Akan Terjadi dalam Tubuh Jika Mengonsumsi Jahe Saat Hamil