Nakita.id - Seperti yang diketahui bahwa saat ini pemerintah sedang memberlakukan PPKM.
PPKM sendiri merupakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sehingga aktivitas di luar rumah menjadi terbatas.
PPKM ini berlaku di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Salah satu peraturan baru dari PPKM yaitu diberlakukannya menunjukkan hasil tes PCR/antigen dan sertifikat vaksinasi untuk perjalanan udara menggunakan pesawat.
Tapi saat ini ternyata ada lagi yang baru yaitu penumpang harus melakukan tes PCR atau antigen di laboratorium yang sudah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Saat ini, ada 742 laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen tersebut akan masuk dalam data new all record atau NAR dan terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi.