Nakita.id - Vaksinasi Covid-19 untuk umum sudah mulai dibuka.
Sejak awal, pemerintah memang berusaha mempercepat proses vaksinasi Covid-19.
Presiden Joko Widodo meminta agar 1 juta vaksin harus dilakukan setiap harinya.
Mulai 1 Juli 2021, pemerintah membuka vaksinasi Covid-19 untuk umum yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga memasukkan syarat menunjukkan kartu vaksin saat perjalanan jarak jauh saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Baca Juga: Ingin Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Umum Secara Online? Ini Linknya
Vaksinasi massal ini dapat menjadi fasilitas masyarakat untuk melindungi diri dari paparan Covid-19.
Apa saja syarat mendaftar vaksinasi usia 18 tahun ke atas?
Syarat mendaftar vaksinasi massal Covid-19 di DKI Jakarta, yaitu:
1. Wajib bawa KTP dan merupakan WNI
2. Peserta berusia 18-49 tahun dapat membawa KTP atau KTP non DKI Jakarta.
3. Hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang tertulis di e-voucher.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR