Inilah Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12-17 Tahun

By Gabriela Stefani, Rabu, 7 Juli 2021 | 10:01 WIB
Syarat dan cara mendaftar vaksin covid-19 untuk anak (freepik)

Syarat peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak.

Selanjutnya, pencatatan peserta vaksinasi dimasukkan dalam aplikasi PCare sebagai kelompok remaja.

Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun diharapkan dapat menekan angka infeksi dan pasien mengalami kondisi parah.

Hingga 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, tercatat hampir 260 ribu dari sekitar 2 juta kasus terkonfirmasi, merupakan anak-anak berusia 0-18 tahun dan 108 ribu kasus anak berusia 12-17 tahun.

Baca Juga: Masih Ogah Disuntik Vaksin Covid-19? Tolong Perhatikan Baik-baik Manfaat Tersembunyi Vaksinasi Covid-19 yang Ternyata Seampuh Ini

Dari jumlah ini, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal dunia.

Sementara itu, case fatality rate pada 197 anak berusia 12-17 tahun sebesar 0,18 persen.

Awal Juni lalu, China menyetujui penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak atau remaja di kelompok usia 3-17 tahun.

Lebih lanjut, Pfizer mengklaim vaksin buatannya 100 persen efektif untuk anak usia 12-15 tahun, dengan salah satu negara yang menggunakan vaksin ini yaitu Kanada.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 12-17, Ini Syarat dan Cara Daftarnya"