Nakita.id - Bantuan sosial atau bansos Rp300 ribu akan kembali cair.
Belum lama ini, pemerintah mengumumkan penyaluran bansos tunai Rp300 ribu akan kembali diperpanjang.
Kebijakan tersebut menyusul adanya peraturan tentang penerapan PPKM Darurat.
Saat menerapkan PPKM Darurat, mau tak mau banyak sektor perekonomian yang terdampak.
Baca Juga: Pastikan Moms Dapat Bansos Tunai 300 Ribu Periode Mei-Juni, Cek di Sini!
Banyak sektor perekonomian yang mati dan macet sehingga tak memiliki pemasukan.
Oleh sebab itu, pemerintah akan kembali memperpanjang bansos Rp300 ribu demi meringankan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Lalu bagaimana cara mencairkan bantuan tersebut?
Mengutip dari Tribunnews.com yang dilansir dari cekbansos.kemensos.go.id, inilah cara pencairan bansos Rp300 ribu.