- Login cekbansos.kemensos.go.id atau akses di sini.
- Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama yang sesuai dengan KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik 'CARI'
- Muncul apakah menerima Bansos Tunai atau tidak
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa teknis penyalurannya akan berlangsung seperti sebelum-sebelumnya.
Bantuan bisa dicairkan melalui kantor pos, sementara bantuan lain seperti BPNT dan PKH bisa dicairkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Ia berjanji, paling lambat pada Juli 2021, bantuan bisa tersalurkan.
"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli 2021), dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Risma, dikutip dari laman Kemensos.
Cara Mencairkan Bansos Tunai