Kini Terpaksa Harus Ditunda, Kemendikbud Berlakukan Dua Opsi Terkait dengan Rencana Sekolah Tatap Muka Saat Pandemi

By Shinta Dwi Ayu, Jumat, 9 Juli 2021 | 19:15 WIB
Dua opsi yang diberikan Kemendikbud terkait dengan rencana sekolah tatap muka (Freepik.com)

Nakita.id - Rencana sekolah tatap muka saat pandemi Covid-19 terpaksa harus ditunda.

Seperti diketahui, sekolah tatap muka kembali ditunda karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.

Namun, Kemendikbud menjelaskan setelah pemberlakuan PPKM selesai, daerah-daerah yang sudah aman dari Covid-19 diperkenankan untuk kembali melakukan uji coba sekolah tatap muka.

Jadi, sebenarnya rencana sekolah tatap muka sendiri bukan dibatalkan, melainkan hanya ditunda saja karena adanya PPKM.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Rencana Sekolah Tatap Muka Setelah PPKM Usai? Begini Kata Kemendikbud

Setelah PPKM, semua keputusan pun diserahkan kepada kepala daerah masing-masing, apakah sekolah-sekolah di daerahnya sudah layak dan aman untuk kembali melaksanakan sekolah tatap muka atau belum.

Kemendikbud sebagai pemerintah pusat menilai bahwa kepala daerah lah yang lebih mengetahui secara jelas bagaimana kondisi daerahnya masing-masing.