Meski harus ditunda dan terpaksa kembali daring, Kemendikbud pun tak tinggal diam begitu saja.
Ada beberapa langkah khusus yang dilakukan oleh Kemendikbud terkait dengan sekolah tatap muka.
Menurut Drs. Mulyatsyah, M.M, Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengatakan bahwa, Kemendikbud sudah memberikan beberapa panduan secara jelas kepada Dinas Pendidikan di masing-masing daerah.
Baca Juga: Bukan Dibatalkan, Begini Kata Kemendikbud Soal Nasib Rencana Sekolah Tatap Muka Saat Pandemi
"Tentu kita jauh-jauh hari sudah memberikan panduan secara jelas kepada daerah terutama kepada Dinas Pendidikan untuk mempedomani panel 2 pembelajaran selama pandemi Covid-19, baik itu pada posisi zona merah, zona oranye, zona kuning dan hijau," ungkap Drs. Mulyatsyah, M.M, dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id.
Panduan tersebut berupa arahan tentang bagaimana guru melakukan proses pengajaran jarak jauh secara baik agar anak-anak dan orangtua murid yang mendampingi tidak merasa terbebani.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR