Seolah Tak Percaya dengan Pengakuan Nia Ramadhani yang Stres di Masa Pandemi, Pihak Kepolisian 'Kami Terus Dalami'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 10 Juli 2021 | 10:00 WIB
Alasan pakai narkoba karena stres, polisi terus dalami kasus Nia Ramadhani (Instagram/@ramadhaniabakrie)

Nia Ramadhani dan sopir pribadinya kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan.

Malam harinya sekitar pukul 20.00, Nia Ramadhani menghubungi Ardi Bakrie. Nia mengabarkan bahwa dirinya ditangkap polisi.

"Saudara AAB datang ke Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri.

Ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Sekarang Cuma Bisa Diam, Ucapan Nia Ramadhani Soal Tubuh Kurus Kakak Iparnya Gegara Dituduh Konsumsi Narkoba Kembali Jadi Sorotan, 'Pas Gue Lihat Bapaknya Yah Memang Begitu'