Nakita.id - Hampir 2 tahun berjalan, tapi pandemi Covid-19 belum juga berakhir.
Bahkan, di Indonesia, angka kasus Covid-19 justru sedang meningkat belakangan ini.
Hal inilah yang akhirnya membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat.
PPKM Darurat ini berlaku untuk pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: Bansos Tunai 300 Ribu akan Kembali Diperpanjang, Catat Cara Pencairannya!
Tak ayal, berlakunya PPKM Darurat ini membuat mobilitas masyarakat menjadi terbatas.
Tempat makan dan hiburan ditutup hingga pekerjaan harus dilakukan dari rumah.
Meski begitu, rupanya, di tengah PPKM Darurat ini masih ada kabar baik.
Ya, akan ada bantuan sosial atau bansos yang diberikan oleh pemerintah di tengah PPKM Darurat.