Nakita.id - Vaksinasi covid-19 sedang digencarkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Dimulai dengan pengelempokan seperti guru, wartawan, atlet, manula, dan lainnya.
Kini vaksinasi covid-19 sudah bisa didapatkan dengan cara masyarakat datang ke lokasi vaksinasi dengan membawa KTP.
Baca Juga: Ternyata Penyintas Covid-19 Tidak Perlu Tunggu 3 Bulan Untuk Dapatkan Vaksin, Ahli Ungkap Alasannya
Usai divaksin baik dosis pertama ataupun kedua, masyarakat akan mendapatkan sertifikat yang bisa diunduh dan dicetak.
Tetapi ada pula yang mengeluhkan sertifikat mereka tidak muncul padahal sudah mengikuti vaksinasi covid-19.
Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menjelaskan, kendala gagal unduh (download) atau tidak dapat mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat disebabkan oleh beberapa hal.
Di antaranya karena peserta vaksinasi tidak melakukan pendaftaran nomor handphone (HP).