Cek Sekarang Juga! Berikut Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Bisa Mendapatkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 23 Juli 2021 | 08:30 WIB
Daftar wilayah PPKM 4 yang berhak mendapatkan subsidi gaji (Pixabay/EmAji)

Nakita.id - Pemerintah memiliki wacana untuk kembali memberikan subsidi gaji kepada karyawan swasta di masa pandemi virus corona.

Hal ini dilakukan untuk meringankan ekonomi serta meningkatkan daya beli di masyarakat.

Pemerinta akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp500 ribu selama dua bulan.

Baca Juga: Beda dari Sebelumnya, Simak Baik-baik Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta dari Pemerintah

Itu akan dilakukan dalam satu kali pencairan, artinya masing-masing karyawan bakal mendapatkan kiriman uang Rp 1 juta.

Hanya saja, syarat penerima subsidi gaji di tahun 2021 ini berbeda dari sebelumnya.

Pemerintah hanya akan memberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM level 4.