Inilah Syarat dan Jenis Vaksin Covid-19 Untuk Ibu Hamil yang Sudah Bisa Didapatkan Sejak 2 Agustus 2021

By Gabriela Stefani, Selasa, 3 Agustus 2021 | 13:56 WIB
syarat dan jenis vaksin covid-19 untuk ibu hamil (Pixabay)

Nakita.id - Vaksinasi covid-19 untuk ibu hamil sudah mulai bisa diberikan.

Per 2 Agustus 2021 kemarin, Kementerian Kesehatan sudah membolehkan ibu hamil mulai diberikan vaksin covid-19.

Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi covid-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Pasti Belum Banyak yang Tahu, Vaksin Covid-19 Ternyata Tidak Bisa Diberikan untuk Orang-orang dengan Kondisi Ini

Tetapi tidak semua ibu hamil bisa mendapatkan vaksinasi covid-19 ini.

Dengan begitu penting untuk Moms yang sedang mengandung saat ini mengetahui syarat ibu hamil mendapatkan vaksin covid-19.

Kebenaran tentang vaksinasi covid-19 untuk ibu hamil ini juga sudah dibenarkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.