Selama Ini Jadi Perdebatan, Ahli Kini Tegaskan Penyintas Covid-19 Baru Boleh Divaksin 3 Bulan Setelah Negatif

By Aulia Dian Permata, Jumat, 6 Agustus 2021 | 19:03 WIB
Penyintas Covid-19 boleh divaksin tiga bulan setelah dinyatakan negatif (Freepik.com)

Nakita.id - Bolehkah seseorang yang pernah positif Covid-19 mendaftar untuk vaksinasi Covid-19? Jawabannya tentu saja boleh.

Namun selama ini bak masih menjadi perdebatan, apakah seorang penyintas Covid-19 boleh langsung mendapat dosis pertama vaksin setelah dinyatakan negatif atau harus menunggu lebih dulu.

Banyak yang salah menerima informasi sehingga langsung ingin divaksin usai sembuh dari Covid-19.

Padahal seorang penyintas Covid-19 sebaiknya menunggu hingga 3 bulan setelah dinyatakan negatif, baru bisa divaksin.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama tiga bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin.

Baca Juga: Mulai Sekarang Tak Perlu Ragu Lagi Vaksin AstraZeneca Apakah Aman, Jenis Vaksin Ini Telah Terbukti Tidak Akibatkan Pembekuan Darah

"Tetap harus menunggu 3 bulan," kata Nadia dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/4/2021).