Ternyata Masyarakat Indonesia Berhak Mendapat Layanan Tes PCR Gratis di Puskesmas, Ini Syaratnya

By Aulia Dian Permata, Selasa, 17 Agustus 2021 | 10:00 WIB
Masyarakat Indonesia bisa mendapat layanan tes PCR gratis di Puskesmas (Freepik.com)

Masyarakat yang sakit dan mengalami gejala serupa Covid-19 dan memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas, juga akan diberikan layanan tes PCR gratis.

Oleh sebab itu, pemerintah menyarankan agar masyarakat yang merasa sudah melakukan kontak erat atau memiliki gejala serupa Covid-19 untuk segera melapor ke puskesmas terdekat.

Nantinya puskesmas akan mengatur jadwal pengambilan sampel tes PCR dan tidak akan memungut biaya.

"Tinggal isi formulir, terus domisili dan KTP. Enggak susah kok, hanya antre," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Apakah Harus PCR Saat Ingin Melahirkan di Bidan? Begini Penjelasan Para Moms yang Sudah Berpengalaman