Namun, setelah mengajukan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta justru memperberat hukuman Saipul Jamil.
Hukuman Saipul Jamil pun kian bertambah menjadi lima tahun penjara.
Di tengah ramainya kasus tersebut, Saipul Jamil kembali menjadi tersangka karena terbukti telah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta.
Tak tanggung-tanggung, penyanyi dangdut tersebut rela menyuap uang sebesar Rp50 juta.
Karena perbuatannya tersebut, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.
Sehingga total hukuman yang harus ditempuh Saipul Jamil menjadi delapan tahun penjara.