Nakita.id - Ada sekitar 610 sekolah di DKI Jakarta yang diizinkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari ini, Senin (30/8/2021).
Pelaksaan PTM pada hari ini pun disambut antusias oleh banyak peserta didik, orangtua murid, tenaga pengajar, dan lainnya.
Untuk mendapatkan izin menggelar PTM terbatas, sekolah diketahui harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Salah satu yang terpenting adalah sarana dan prasarana untuk menerapkan protokol kesehatan di sekolah tersebut sudah lengkap.
Selain itu, warga di sekolah juga harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
Berbicara soal PTM, persiapan yang paling utama adalah fisik yang sehat dan juga mental.