Tak Hanya Edukasi, Kementerian PPPA Sudah Siapkan Ini untuk Mengatasi Kekerasan yang Terjadi pada Anak di dalam Rumah Tangga

By Shinta Dwi Ayu, Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:45 WIB
Kekerasan pada anak terjadi saat PJJ (Pixabay.com)

Hal tersebut diduga terjadi lantaran beban orangtua di tengah pandemi Covid-19 yang semakin berat.

Seperti diketahui, banyak orang yang mengalami kesulitan ekonomi saat ini. Ditambah lagi, pikirannya harus terbagi untuk menemani anaknya bersekolah di rumah.

Karena hal itu, orangtua pun dituntut menjadi guru yang baik untuk anak-anaknya di rumah selama pandemi Covid-19.

Kebanyakan orangtua tampaknya kaget, karena tidak adanya persiapan.

Akhirnya banyak yang tidak dapat mengendalikan emosi ketika harus mendampingi anaknya bersekolah di rumah.

Baca Juga: Menteri PPPA Wajibkan Setiap Perusahaan Punya Day Care, Ini Manfaatnya untuk Para Karyawan Serta Pengusaha

Alhasil, kekerasan verbal maupun fisik terjadi ketika mendampingi anak belajar.

Terkait hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengaku, sudah melakukan berbagai edukasi untuk mengurangi tindak kekerasan pada anak di dalam rumah tangga.

Selain edukasi, Kementerian PPPA juga memiliki PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga).

Dimana dalam PUSPAGA ini, terdapat banyak sekali psikolog yang bisa Moms ajak untuk berkonsultasi atau bahkan bertukar cerita ketika ada masalah di dalam rumah tangga.