Masyarakat Indonesia Harus Telan Pil Pahit, Mulai Tahun Depan Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako, Ini Kriteria Kepemilikannya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 7 September 2021 | 10:30 WIB
Gas elpiji 3 kg hanya untuk pemilik kartu sembako (KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Nakita.id - Aturan pembelian gas elpiji 3 kg terbaru cukup membuat masyarakat Indonesia terkejut.

Belum lama ini, pemerintah mulai mencanangkan rencana gas elpiji 3 kg hanya untuk pemilik kartu sembako.

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021) mengutip dari Kompas.com.

"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ujar Sri Mulyani, mengutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Duh, Jangan Sampai Nyesel Kalau Tak Mau Baca, Ini Cara Mengatasi Gas Elpiji yang Tiba-tiba Meledak, Kenali Tips Aman Agar Tak Terjadi Kebocoran

Rencana tersebut seiring dengan rencana pemerintah memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.

Hal tersebut dilakukan guna pelaksanaan pemberian subsidi tepat sasaran dan dalam upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," kata Sri Mulyani.