Nakita.id - Selasa (22/1/2019), Polda Metro Jaya menangkap enam orang terkait tabung gas elpiji oplosan.
Enam anggota jaringan pengoplos tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram ditangkap di kawasan Jakarta Timur dan Tangerang.
Mereka adalah ADN, LA, RSM, KND, KSN, dan YEP. "Gas elpiji kebutuhan pokok tentunya masyarakat langsung membeli saja dan kita enggak tahu di situ ada pelanggaran pidana, baik untuk tabung gas 3 kg dimasukkan ke 12 kg," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Mabes TNI Delta 5, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019).
Baca Juga : Waduh! Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Bakal Langka di Daerah, Moms!
Argo mengatakan, kasus itu terungkap dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan beberapa agen gas elpiji yang disinyalir berbuat curang.
"Ada empat laporan polisi yang berkaitan dengan kegiatan oplosan gas. Jadi ini dinamakan oplosan dokter, di mana dilakukan dengan cara menyuntik seperti dokter," kata dia. Kasubdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, komplotan itu mengisi sebuah tabung gas elpiji 12 kg dengan gas dari 4 tabung gas berukuran 3 kg.
Baca Juga : Tips & Trik Gunakan Regulator Tabung Gas LPG, Agar Terhindar dari Kebakaran Akibat Kebocoran
Harga gas elpiji 3 kg disubsidi oleh pemerintah, karena itu harganya murah.
Sementara gas 12 kg dijual dengan harga normal, atau tanpa subsidi. Komplotan tersebut menjual gas subsidi dengan harga non-subsidi sehingga meraup untung besar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR