Berbuntut Panjang Usai Labrak Haters, Orang Tua Ayu Ting Ting Terancam Dibui karena Dilaporkan ke Pihak Kepolisian 'Pasal 310 dan 311'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 11 September 2021 | 12:15 WIB
Kedua orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan karena dugaan pengancaman (Instagram @jeje_jejaka)

Nakita.id - Setelah kasus pelabrakan oleh kedua orang tua Ayu Ting Ting di kediaman haters yang berada di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu, kini Abudl Rozak dan Umi Kalsum justru harus terima pil pahit.

Bagaimana tidak, kedua orang tua Ayu Ting Ting yang awalnya mendatangi Kartika Damayanti yang merupakan haters Ayu Ting Ting justru kini harus dilaporkan ke polisian.

Hal ini karena kedua orang tua Ayu Ting Ting diduga melakukan pengancaman kepada orang tua Kartika Damayanti atau KD.

Saat kedatangannya ke Bojonegoro beberapa waktu lalu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tidak bisa menemui Kartika karena Kartika sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura.

Baca Juga: Terancam Dibui karena Labrak Haters, Perangai Orang Tua Ayu Ting Ting Dibongkar Habis Oleh Enji, Bongkar Hal yang Selama Ini Tak Diketahui Publik

Kartika sudah bekerja selama 7 tahun terakhir.

Namun, Abdul Rozak dan Umi Kalsum berhasil menemui orang tua Kartika.

Kedua orang tua Ayu Ting Ting secara terang-terangan ingin memenjarakan Kartika Damayanti dan juga membawa orang tua Kartika.

Abdul Rozak Rozak dan Umi Kalsum bersikeras memenjarakan Kartika dan orang tuanya.

"Kita kalau misal hukumnya ada buat menjarain orang tuanya, kita penjarain kemarin orang tuanya," ungkap Umi Kalsum dikediamannya, Depok Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Kita tahan (orang tua Kartika Damayanti) buat dia kembali ke Jakarta," lanjutnya dikutip dari Tribunnews.com.

Berawal dari hal tersebutlah kasus menjadi semakin panjang.

Karena dugaan pengancaman yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting, kini pihak Kartika Damayanti justeru melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Baca Juga: Jauh-jauh ke Jawa Timur Tapi Tak Berhasil Temui Sosok Haters Ayu Ting Ting, Ayah Rozak Sebut Pelaku Janda Punya Anak 'Berhati Iblis'

Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, menyebut Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat melakukan bentuk dugaan pengancaman kepada kliennya.

"Iya betul, ada (dugaan) ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ungkap Edi Prastio saat dihubungi, Jumat, mengutip dari Kompas.com.

"AR (yang bicara seperti itu) dan ada banyak lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.

Edi Prastio dan orang tua Kartika dikabarkan menyambangi Polres Bojonegoro pada Kamis (9/9/2021) lalu untuk melakukan pengaduan.

"Iya (diadukan), masih tahap pengaduan. (Yang diadukan dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," kata Kapolres Bojonegoro, EG Pandia, saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021) melansir dari Kompas.com.

Selanjutnya, Pandia berupaya menindaklanjuti aduan tersebut dan meminta keterangan saksi.

Jika ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian akan memasukkan aduan tersebut ke laporan polisi.

Baca Juga: Berpapasan dengan Nagita Slavina Saat Hadiri Nikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Sikap Ayu Ting Ting Jadi Sorotan, 'Nempel'

Kuasa hukum keluarga Kartika berharap adanya keadilan karena kliennya tertekan usai kedatangan kedua orang tua Ayu Ting Ting.

"Betul, dari pihak klien kaki mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ucap Edi Prastio.

Bukan tanpa alasan, hal ini karena kedua orang tua Ayu Ting Ting malah membawa dan mengancam orang tua Kartika yang notabene tak mengetahui masalah media sosial.

"Apa yang dilakukan KD itu, orang tua tidak mengetahui sama sekali, jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari kota," pungkasnya.