Hati Bak Disayat Sembilu! Bukan Cuma Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih di Thomas Cup 2020, Indonesia Kena 2 Sanksi Lain dari WADA, Hal Tak Terduga Ini Jadi Penyebabnya

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 18 Oktober 2021 | 08:58 WIB
Bukan cuma larangan mengibarkan Bendera Merah Putih, WADA beri 2 sanksi untuk Indonesia jika ikut ajang Internasional, apa saja? (Instagram/ @kevin_sanjaya)

Masyarakat Indonesia langsung geram usai tahu hal itu.

Namun yang lebih sakit lagi ternyata masih ada 2 sanksi yang dijatuhkan WADA untuk Indonesia.

Wah apa saja ya?

Seperti diketahui, pelarangan pengibaran bendera merah putih di ajang kejuaraan bulutangkis beregu putra tersebut merupakan sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA).

Pada 7 Oktober 2021 WADA menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak patuh dalam menerapkan program uji doping.

Baca Juga: Kini Jadi Juara Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii Ternyata Bersahabat dengan Penyanyi Internasional Ini Hingga Sebut Sang Atlet Legenda Badminton

Sebelumnya pada 15 September 2021, WADA telah mengirim surat resmi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tentang ketidakpatuhan ini.

Indonesia dan tujuh negara lain tidak mengirimkan sampel uji doping selama masa pandemi tahun 2020 dan 2021.

Padahal hal itu sudah ditetapkan dalam test doping plan (TDP).