Nakita.id - Tingginya kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya vaksinasi atau vaksin Covid-19 terus meningkat.
Namun, memang ada beberapa orang yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dengan berbagai alasan.
Padahal, saat ini pendaftaran vaksin sudah dipermudah.
Belum lama ini, pemerintah membuka seluas-luasnya peluang pendaftaran vaksin Covid melalui aplikasi Pedulilindungi.
Tentunya, calon penerima vaksin harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi tersebut.
Pendaftaran vaksin Covid seluruhnya bisa dilakukan via online. Pendaftaran vaksin Covid online lainnya juga bisa dilakukan di laman Vaksin Loket.com.
Dengan pendaftaran vaksin Covid via online, masyarakat bisa memilih sendiri tanggal maupun lokasi penyuntikan vaksinasi sesuai keinginan.
Namun begitu, pendaftar vaksin tak bisa memilih jenis vaksinnya.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use athorization (EUA) pada vaksin Sinovac, Pfizer, Moderna, Sinopharm, CanSino hingga Sputnik V.
Bagi yang pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi, pendaftaran vaksin Covid harus melalui dua tahapan yakni pendaftaran akun dan dilanjutkan dengan pendaftaran vaksinasi.