Sudah Bagus Kurvanya Sempat Turun, Kini DKI Jakarta Justru Mencatat Lonjakan Tinggi Kasus Varian Baru Covid-19

By Nita Febriani, Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi lonjakan kasus Covid-19 varian baru (Pixabay.com)

Nakita.id - Warga DKI Jakarta sebelumnya sempat bisa bernapas lega karena kurva kasus Covid-19 di Ibu Kota mengalami penurunan.

Kabar ini diperkuat dengan semakin berkurangnya angka kematian akibat Covid-19.

Kapasitas tempat tidur di Wisma Atlet dan beberapa rumah sakit pun mulai melonggar.

Baca Juga: Tak Boleh Lagi Santai-santai! Ada Varian Baru Covid-19 yang Sudah Menyerang DKI Jakarta, Kasus Meningkat Jadi Ribuan Pasien

Hal ini juga membuat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta turun.

Kini warga Jakarta sudah kembali bisa beraktivitas di luar ruangan dengan lebih sedikit batasan meski tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun rupanya hal ini tidak berlangsung lama. Pasalnya Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI melaporkan adanya penambahan lagi kasus Covid-19 varian baru di Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, pada 16 Oktober 2021 ada sebanyak 165 kasus Covid-19 varian baru di DKI Jakarta.

Dengan tambahan itu, maka total kasus varian baru di DKI Jakarta saat ini mencapai 1.237 orang.

Dari jumlah tersebut, varian Delta paling mendominasi sebanyak 1.188 kasus, disusul varian Alpha 37 kasus dan varian Beta 12 kasus.

Baca Juga: Jangan Sampai Tidak Tahu, Mulai Hari Ini Syarat Naik Pesawat Wajib Tunjukkan Hasil PCR Meski Sudah Vaksin Lengkap, Antigen Tak Lagi Bisa Digunakan

Sebelumnya, pada 2 Oktober 2021, total kasus varian baru di DKI Jakarta mencapai 1.072 orang.

Saat itu, varian Delta juga yang paling mendominasi yaitu sebanyak 1.023 kasus, disusul varian Alpha 37 kasus dan varian Beta 12 kasus.

Oleh sebab itu pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Terkait dengan perpanjangan itu, pemberintah melalui Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan PPKM terbaru.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Meski terdapat peningkatan kasus Covid-19 varian baru, Inmendagri menyebut bahwa DKI Jakarta termasuk salah satu daerah yang berstatus level 2.

Itu artinya, PPKM DKI Jakarta turun level. Sebab sebelumnya, yakni 5-18 Oktober 2021, DKI Jakarta masih berstatus level 3.

Baca Juga: Anak Belum Mendapatkan Vaksinasi Covid-19? Begini Caranya Daftarkan Anak Vaksinasi via Pedulilindungi

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Varian Baru Covid-19 di DKI Jakarta Meningkat Lagi Jadi 1.237"