Mulai dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, memiliki tekanan darah tinggi 180/110, menderita alergi, menderita penyakit autoimun, saluran pencernaan kroni dan lain sebagainya.
Melihat hal itu, tentu memunculkan pertanyaan, salah satunya bagi pengidap penyakit asam lambung tinggi (GERD), apakah mereka termasuk kelompok yang diperbolehkan vaksinasi atau tidak?
Melansir dari indonesiabaik.id, penyakit saluran pencernaan kronis yang tidak bisa menerima vaksinasi adalah celiac disease dan penyakit radang usus.
Adapun penyakit radang usus terbagi menjadi dua, yakni kolitis ulseratif dan chron’s disease.
Namun, ternyata orang yang mengidap penyakit asam lambung dibolehkan menerima vaksin Covid-19.
Pengidap penyakit asam lambung diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 selama orang tersebut tidak memiliki riwayat alergi terhadap vaksin Covid-19 atau komponen yang ada pada vaksin Covid-19.