Nakita.id - Akhirnya, pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka kembali.
Setelah penantian yang cukup lama, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka.
Resmi sejak Senin siang, 25 Oktober 2021, Kartu Prakerja dibuka untuk pendaftaran gelombang 22.
Ada yang berbeda dengan pendaftaran gelombang sebelumnya, lo, Moms.
Di gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja menerima kurang lebih 750 ribu peserta.
Namun, kali ini penerimaan Kartu Prakerja tak akan sebanyak gelombang sebelumnya.
Dilansir dari Kompas.com, kuota Kartu Prakerja gelombang 22 berasal dari jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 hingga 21 yang dicabut status kepesertaannya.
Pendaftar tersebut dicabut status kepesertaannya karena tidak kunjung membeli pelatihan di Kartu Prakerja sampai batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka! Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya
Wajib Moms di rumah ketahui, Kartu Prakerja ini terbuka untuk umum, termasuk para ibu rumah tangga.
Ibu rumah tangga bisa mendaftarkan diri di Kartu Prakerja asal mampu memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Berusia 18 tahun ke atas
2. Warga Negara Indonesia
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Ada berbagai macam pelatihan yang tersedia di Kartu Prakerja.
Pelatihan seputar tata rias merupakan salah satu pelatihan yang tersedia di Kartu Prakerja, lo, Moms.