Nakita.id - Beberapa waktu lalu masyarakat digemparkan dengan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang sempat bocor.
Data tersebut sangatlah rahasia karena berisikan data pribadi anak-anak.
Data yang bocor diduga berisi pelaporan masyarakat dari seluruh Indonesia sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Kondisi semakin diperparah ketika data pribadi ini terlihat dijual di situs gelap dengan harga Rp35 ribu per data.
Hal ini tentu menjadi perhatian publik karena keamanan data siber di sebuah instansi ternama sekalipun tak cukup aman.
Permasalahan ini tentunya menjadi perhatian bagi para orangtua untuk menjaga lebih ketat lagi akan data pribadi anak.