Nakita.id - Beberapa waktu lalu masyarakat digemparkan dengan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang sempat bocor.
Data tersebut sangatlah rahasia karena berisikan data pribadi anak-anak.
Data yang bocor diduga berisi pelaporan masyarakat dari seluruh Indonesia sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Kondisi semakin diperparah ketika data pribadi ini terlihat dijual di situs gelap dengan harga Rp35 ribu per data.
Hal ini tentu menjadi perhatian publik karena keamanan data siber di sebuah instansi ternama sekalipun tak cukup aman.
Permasalahan ini tentunya menjadi perhatian bagi para orangtua untuk menjaga lebih ketat lagi akan data pribadi anak.
Pelanggaran yang terjadi akibat data anak yang bocor menjadi cerminan bahwa pelanggaran hak privasi anak sering kali dilakukan oleh para orang dewasa.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Psikolog Klinis Anak dan Keluarga, Anna Surti Ariana, S.Psi., M.Si., Psi dari Klinik Terpadu Fakultas Psikologi UI Depok.
Dalam wawancara eksklusif dengan Nakita.id, Ana mengatakan privasi anak sering kali dilakukan oleh para orangtuanya sendiri.
Ana menuturkan beberapa kebijakan yang mengharuskan para orangtua memberikan data pribadi anak menjadi salah satu penyebab data bisa tersebar luas begitu saja dan para orangtua tak memiliki kontrol akan hal itu.
Baca Juga: Ini Alasan Penting Kenapa Si Kecil Harus Memiliki Kartu Identitas Anak
"Kalau orangtua sudah menyampaikan data anak mereka ke tempat yang membutuhkan data, maka kita seperti tak punya kontrol lagi, misalnya kita menyampaikan data ke sekolah," jelas Anna saat dihubungi oleh tim Nakita.id, Selasa (26/10/2021).
Sadar atau tanpa sadar, orangtua lah yang sering kali melanggar hak privasi anak.
Penyebaran data yang dilakukan para orangtua tentu dapat membahayakan keselamatan anak.
"Sepertinya untuk orangtua, janganlah melakukan penyebaran data sendiri, data-data yang mungkin dapat membahayakan anak," sambungnya.
Biasanya para orangtua tanpa sadar menyebarkan informasi-informasi pribadi anak.
Moms dan Dads mungkin pernah mengunggah foto anak yang ternyata dapat memicu tindakan kejahatan.
Foto yang diunggah di media sosial dapat terlihat oleh banyak orang, yang dikhawatirkan akan disalahgunakan atau tersebar sembarangan tanpa seizin anak.
"Kalau yang sering terjadi itu adalah ketika di sosial media, kita memunculkan data tanggal lahir anak, secara sengaja maupun tidak sengaja. Contohnya, ketika mengucapkan selamat ulang tahun di hari-H, lalu berapa usianya, nama lengkapnya disebutkan atau alamat rumah dijelaskan secara detail, maka itu membuat data pribadi anak rentan untuk disalahgunakan," ujar Anna.
Baca Juga: Hindari Gadget Saat Lakukan #FamilyQuality dengan Si Kecil, Bila Tidak Ingin Berdampak Seperti Ini
Privasi dalam menggunakan media sosial tak kalah penting dengan menjaga data diri anak di dunia nyata.
Anna pun mengimbau agar para orangtua memiliki batasan dalam menjaga privasi anak.
Setiap orangtua tentu ingin memberikan yang terbaik untuk anak, tetapi sebaiknya pikirkan perasaan anak untuk tidak asal membeberkan data pribadi di media sosial.
"Cara yang perlu dilakukan perlu menjaga diri agar tak menyebarluaskan data tersebut di sosial media," pungkas Anna dalam wawancara eksklusif dengan Nakita.id.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR