Nakita.id - Tentu sudah banyak cara yang dilakukan para orangtua untuk melindungi data pribadi anak.
Tetapi sayangnya, belakangan ini muncul berita bahwa, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diduga bocor membuat para orangtua gusar.
Pasalnya, data pelaporan masyarakat dari tahun 2016 hingga saat ini yang ada di KPAI terlihat di jual di situs gelap.
Data KPAI yang dijual di situs gelap seharga Rp35 ribu per data.
Hal itu semakin diperparah ketika tercantum data pribadi anak yang memuat nama lengkap, alamat e-mail, jenis kelamin, tanggal lahir, agama, dan juga kewarganegaraan.
Apalagi, saat ini, banyak anak yang menjadi lebih sering menggunakan media online sebagai sarana penunjang pembelajaran.
Di zaman yang serba digital, para orangtua memang harus tahu betapa pentingnya menjaga data diri anak.