"Berdasarkan survei sejauh ini laki-laki yang memiliki rekening itu ada sekitar 72%, sementara perempuan baru 65% jadi kesenjangan gendernya disini dalam keuangan inklusif tersebut sudah terjadi lama sejak 2011," kata Lenny N. Rosalin, SE, M.Sc., M.Fin, Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dalam peliputan khusus yang dilakukan Nakita.id, Rabu (27/10/2021).
Namun, pada tahun 2020 kepemilikan akun rekening antara laki-laki dan perempuan sudah hampir sama dan mengalami peningkatan.
Hal tersebut bisa terjadi karena adanya Bantuan Sosial (Bansos) non-tunai dari pemerintah dan menetapkan perempuan sebagai penerimanya.
"Mengacu dari hasil Dewan Nasional Keuangan Inklusif 2020 mereka mengeluarkan data bahwa kepemilikan akun pada perempuan itu hampir sama dengan laki-laki sekitar 62%, tingginya akun ini didorong oleh program Bantuan Sosial (Bansos) non-tunai dari Pemerintah yang berusaha menetapkan perempuan sebagai penerima manfaat, dan membukakan akun bank pada penerimanya," tambah Lenny.
Akan tetapi menurut Lenny, peningkatan kepemilikan rekening tersebut tidak semerta-merta membuat para perempuan sejahtera dari segi ekonomi.
Diperlukan juga dukungan dari semua pihak agar perempuan bisa mandiri secara ekonomi melalui kegiatan yang produktif.