Agar Perempuan Tidak Mengalami Kekerasan Akibat Sulitnya Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19, Kementerian PPA Lakukan Strategi Ini

By Shinta Dwi Ayu, Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:15 WIB
Strategi yang dilakukan Kementerian PPPA. (Nakita.id)

Nakita.id - Pandemi Covid-19 memang mendatangkan berbagai dampak hampir di setiap sektor di negara ini.

Salah satu sektor yang paling merasakan dampak dari Pandemi Covid-19 adalah sektor ekonomi.

Sektor ekonomi sendiri mengalami penurunan yang sangat signifikan di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Padahal Belum Lama Menikah, Tapi Sering Ribut Soal Masalah Finansial? Begini Tips Merencanakan Keuangan untuk Pengantin Baru

Hal tersebut terjadi karena mobiltas setiap orang pun dibatasi, kebanyakan fasilitas umum pun ditutup.

Karena itu lah yang membuat banyak orang justru kehilangan pekerjaannya di tengah Pandemi Covid-19.

Akhirnya banyak orang yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.

Kesulitan ekonomi ini lah yang memicu konflik dalam rumah tangga meningkat.

Banyak pasangan suami istri yang justru sering ribut akibat tidak adanya pendapatan di tengah Pandemi Covid-19.

Bahkan situasi tersebut berpotensi membuat perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Maka dari itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tak mau tinggal diam begitu saja.

Kementerian PPPA sendiri melakukan berbagai strategi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah Pandemi Covid-19 sekaligus melindungi para perempuan dari kekerasan.

Baca Juga: Bukan Soal Besar atau Kecilnya Pendapatan, Ternyata Ini yang Membuat Keuangan Bisa Jadi Pemicu Konflik Dalam Rumah Tangga

Strategi pertama yang dilakukan adalah meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.

"Pertama, kita meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, karena Bapak Presiden memberikan lima arahan prioritas untuk Kementerian PPPA salah staunya adalah peningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender sehingga arahan ini yang kita tindak lanjuti," kata Lenny N. Rosalin, SE, M.Sc., M.Fin, Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam peliputan khusus bersama Nakita.id, Rabu (27/10/2021).

Lenny N. Rosalin, SE, M.Sc., M.Fin, Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender tersebut pada kelompok perempuan yang rentan mengalami tekanan ganda selama Pandemi Covid-19.

"Kita fokus ke beberapa kelompok perempuan terutama perempuan penyintas kekerasan, bencana, dan perempuan kepala keluarga, serta perempuan pelaku usaha mikro di lokasi wisata dimana ada 10 lokasi. Para perempuan di kelompok rentan ini kan sering kali mengalami tekanan ganda selama masa Pandemi ini, sehingga Kementerian PPPA memfokuskan untuk membantu mereka," tambah Lenny.

Demi bisa menyasar kelompok perempuan tersebut Kementerian PPPA bekerja sama dengan berbagai lembaga masyarat.

"Untuk menyaras kelompok rentan tersebut kami bekerja sama dengan lembaga masyarakat untuk melakukan intervensi dalam bentuk pelatihan kewirausahaan," tutur Lenny.

Baca Juga: Jangan Asal Ikutan, Begini Tips Memilih Asuransi yang Tepat Agar Tak Memberatkan dan Keuangan Keluarga Tetap Aman

Kementerian PPPA juga bekerja sama dengan salah satu perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk memberikan bantuan modal terhadap perempuan yang menjadi pelaku usaha mikro.

"Kita juga bekerja sama dengan salah satu BUMN yaitu PT Permodalan Madana atau PNM untuk mendukung peningkatan kapasitas bagi para perempuan pelaku usaha ultra mikro dan mikro yang saat ini jumlahnya sudah lebih dari 10 juta nasabah PNM yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, dan sebagian besarnya adalah perempuan dan membantu perempuan dalam berwirausaha juga," tutup Lenny.