Nakita.id - Dalam usaha mengendalikan angka infeksi Covid-19, pemerintah telah memberikan izin darurat penggunakan vaksin Sinovac untuk anak-anak.
Artinya, anak-anak usia 6-11 tahun sekarang sudah bisa mendaparkan vaksin Covid-19.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah mengeluarkan rekomendasinya agar anak-anak bisa mendapatkan vaksin untuk melindungi diri dari virus corona.
Baca Juga: Moms Perlu Tahu, Ini Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Vaksinasi dinilai amat diperlukan karena kasus anak terinfeksi Covid-19 mencapai 13 persen di Indonesia.
Di berbagai negara lainnya, kasus rawat inap anak akibat Covid-19 juga semakin tinggi.
Terlebih lagi, sejumlah daerah di Indonesia kini mulai menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka meskipun secara bertahap.
Orangtua dianjurkan untuk memberikan perlindungan lebih kepada anaknya dengan menyegerakan vaksin Covid-19.