Terbongkar! Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Tubagus Joddy Baru Belajar Nyetir Februari 2021

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 11 November 2021 | 12:30 WIB
Tubagus Joddy resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus kecelakaan Vanessa Angel dan terungkap ternyata baru bisa naik mobil Februari 2021 (Instagram @tubagusjoddy)

Nakita.id - Setelah dilakukan pemeriksaan selama beberapa hari terakhir, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang bernama Tubagus Joddy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tubagus Joddy atau yang akrab disapa Joddy ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyebabkan kecelakaan yang membuat Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia.

Pemilik nama lengkap Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk arah Surabaya Kilometer (Km) 672+400A, Jawa Timur.

Baca Juga: Kabar Terbaru Soal Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel, Polisi Ungkap Nasib Tubagus Joddy yang Sebenarnya

Berubahnya status Joddy dari saksi menjadi tersangka dilihat dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Imran selaku Kepala Kejari Jombang mengaku jika pihaknya telah menerima surat perintah tersebut.

"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor m37," ujar Imran yang Nakita.id kutip dari laman Kompas.com.

Imran menuturkan jika pihak kepolisan telah menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka atas kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.