Sempat Kekeuh Ingin Nama Anaknya Tetap 19 Kata, Orangtua Asal Tuban Akhirnya Luluh Persingkat Nama Anaknya Setelah Didatangi Sosok Ini

By Kirana Riyantika, Sabtu, 13 November 2021 | 11:37 WIB
Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri datangi orangtua yang memberikan nama anaknya 19 kata hingga kesulitan dalam mengurus dokumen (instagram.com/@zudanarifofficial)

Nakita.id - Nama merupakan harapan dan doa yang diberikan orangtua sebagai identitas anaknya.

Umumnya, nama berisi harapan dan doa baik supaya sang anak selalu mendapat kemudahan di kehidupannya.

Namun, ternyata dalam menamai anak ada aturannya lo, Moms.

Baca Juga: Sarat Doa dan Makna Indah, Ini 8 Nama Bayi Perempuan Islami yang Cocok Jadi Inspirasi

Dalam menamai anak tak bisa sembarangan, terutama dalam jumlah katanya.

Bila nama anak terlalu panjang, maka akan menyulitkan dalam pengurusan dokumen.

Hal ini dialami oleh seorang anak asal Tuban.

Melansir Kompas.com, seorang balita yang lahir pada 6 Januari 2019 sebelumnya memiliki 19 kata pada namanya.

Nama balita tersebut sebelumnya "Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta".