Nakita.id - Hari ini, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tiba-tiba mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Pasangan suami istri itu juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Rupanya, Atta dan Aurel berniat mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap seorang konten kreator bernama Savas Fresh.
Seperti diketahui, Savas Fresh diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap keluarga Atta.
Dirinya menyebut ibunda Atta yakni, Langgogeni Faruk punya utang sebesar Rp 400 juta kepada sosok bernama Ummi Afif.
Tak hanya itu, Savas juga sempat menyebut sumpah serapah ke calon bayi yang dikandung Aurel.
Hal ini lantaran persoalan soal hutangnya tak pernah digubris baik oleh Atta maupun Aurel.
Setelah dilaporkan ke pihak berwajib, Savas kemudian dijerat dengan pasal 45 dan Pasal 51 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Tribun Seleb,Youtube.com |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR