Nakita.id - Moms saat ini sertifikat vaksin sangat berguna bagi kitaķ.
Sertifikat vaksin merupakan salah satu akses masuk yang kita btuhkan untuk beberapa tempat seperti mall, tempat makan, stasiun dan banyak lagi lainnya.
Sejak awal dimulainya vaksinasi di Indonesia, sertifikat vaksin digunakan sebagai bukti sudah melakukan vaksin.
Di DKI Jakarta sendiri, kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin Covid sudah berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.
Sertifikat vaksin akan kita miliki dan dapat kita lihat pada aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi sendiri dapat kita akses melalui aplikasi atau juga bisa langsung kita buka melalui browser internet.
Sertifikat vaksin akan muncul pada akun PeduliLindungi kita secara otomatis setelah kita melakukan vaksin.