Nakita.id - Moms saat ini sertifikat vaksin sangat berguna bagi kitaķ.
Sertifikat vaksin merupakan salah satu akses masuk yang kita btuhkan untuk beberapa tempat seperti mall, tempat makan, stasiun dan banyak lagi lainnya.
Sejak awal dimulainya vaksinasi di Indonesia, sertifikat vaksin digunakan sebagai bukti sudah melakukan vaksin.
Di DKI Jakarta sendiri, kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin Covid sudah berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.
Sertifikat vaksin akan kita miliki dan dapat kita lihat pada aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi sendiri dapat kita akses melalui aplikasi atau juga bisa langsung kita buka melalui browser internet.
Sertifikat vaksin akan muncul pada akun PeduliLindungi kita secara otomatis setelah kita melakukan vaksin.
Pedulilindungi atau Pedulilindungi.id adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Sertifikat vaksin 1 dan 2 juga jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada saat melakukan kegiatan vaksin, diharapkan kita mengisi biodata yang diminta sejujur mungkin iya.
Karena ketika terjadi kesalahan serifikat yang kita miliki bisa saja tidak keluar.
Kita diharapkan mengisi NIK dan nomor telepon dengan benar, karena data utama ini yang nantinya akan berfungsi untuk PeduliLindungi.
Untuk kita yang tidak mendapatkan SMS, kita bisa saja langsung mengecek serifikat kita melalui PeduliLindungi.
Melansir dari Kompas.com berikut cara yang bisa kita lakukan agar dapat mengcek sertifikat vaksin kita secara online.
Baca Juga: Tak Perlu Panik, Ini Cara Memperbaiki Kesalahan Data di Sertifikat Vaksin Covid-19
Ada baiknya jika kita sudah mendapatkan sertifikat vaksin pada PeduliLindungi, sertifikat tersebut kita unduh sehingga jika kita membutuhkan tidak butuh waktu yang lama untuk mencarinya.
Baca Juga: Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Tanpa PeduliLingdungi, Mudah Moms!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Debora Julianti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR