Nirina Zubir Perjuangkan Aset Warisan Mendiang Ibunya, Diduga Digelapkan ART Kepercayaan Sampai Buat Keluarga Rugi Belasan Miliar

By Kirana Riyantika, Rabu, 17 November 2021 | 17:50 WIB
Nirina Zubir tengah memerjuangkan aset keluarga (instagram.com/@nirinazubir_)

Nakita.id - Kabar kurang sedap datang dari aktris kenamaan Nirina Zubir.

Tak hanya menyangkut personal, masalah tersebut berkaitan dengan keluarganya.

Ya, belakangan ini, beredar dugaan aset keluarga Nirina Zubir telah digelapkan.

Keluarga Nirina Zubir kini menghadapi masalah setelah ibunya, Cut Indria Marzuki, meninggal dunia pada November 2019.

Baca Juga: Jadi Anggota Keluarga Terakhir yang Sembuh dari Virus Covid-19, Nirina Zubir Akui Langsung Lakukan Hal Ini di Dalam Rumah Agar Steril

Aset-aset mendiang Cut Indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir diduga digelapkan oleh oleh asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita.

Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, menyampaikan bahwa keluarga menduga ada yang janggal.

"Jadi tahun 2017, ibu saya bilang bahwa aset-asetnya itu berkasnya hilang. Setelah saya tanya, katanya sudah ada yang urus, Riri ini yang urus," kata Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Dua tahun kemudian, Cut Indria meninggal dunia November 2019.

Fadhlan kemudian menanyakan kepada Riri mengenai berkas aset-aset dari ibundanya.

"Katanya Riri sedang diurus gitu. Ya sudah, kita biasa saja gitu dan berjalan bagaimana mestinya," ucapnya.

Beberapa bulan kemudian, Fadhlan berkumpul bersama kakak dan adiknya termasuk Nirina Zubir, yang tiba-tiba memikirkan tentang aset-aset dari ibunda mereka.

"Kemudian, kami bersama-sama temui Riri. Meminta dia antarkan ke notaris yang sedang mengurusi berkas-berkas. Kami kesana dan dijelaskan, katanya ibu saya yang datang kesana urusi berkas ini," jelasnya.

Baca Juga: Sudah Sembuh dari Covid-19, Nirina Zubir Ungkap Curahan Hatinya Pada Warganet: 'Na Ada Kekurangan'

"Katanya ibu saya didampingi oleh dua orang. Terus kita telusuri dan muncul kecurigaan kalau aset ibu saya diduga digelapkan," sambungnya.

Berjalannya waktu, Riri memberikan sertifikat tanah yang sudah selesai diurusi.

Namun, setelah ditelusuri, surat itu palsu usai dilakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Saya juga curiga, kok surat dari BPN tidak ada barcode-nya. Eh, pas dicek ternyata suratnya palsu," ungkapnya.

Setelah itu, Fadhlan mengatakan bahwa ia bersama Nirina dan kakak-kakaknya mencari bukti yang lengkap untuk bisa melaporkan Riri ke polisi.

Sekitar tujuh bulan mencari bukti yang kuat, Fadhlan akhirnya melaporkan Riri bersama suaminya, Edrianto dan petugas PPAT bernama Fardah ke Polda Metro Jaya.

"Kemudian, penyidik melakukan penyelidikan dibantu tim satgas mafia tanah Polda Metro Jaya, lima bulan kemudian polisi menetapkan Riri, Edrianto, dan Faridah sebagai tersangka," terangnya.

Baca Juga: Sang Suami dan Kedua Anaknya Sudah Negatif, Nirina Zubir Masih Harus Jalani Isolasi Mandiri Usai Dinyatakan Tetap Positif Covid-19

"Terus setelah diperiksa Sabtu (13/11/2021) kemarin, Riri, Faridah, dan Edrianto langsung dilakukan penahanan. Akan ada dua tersangka lain yang akan diperiksa," sambung Fadhlan Karim.

Nirina Zubir mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang sudah menindaklanjuti laporan keluarganya terkait kasus dugaan penggelapan aset-aset ibundanya.

Ada enam aset dari Cut Indria Marzuki, diantaranya adalah dua lahan tanah kosong yang sudah dijual Riri, serta empat tanah, dan bangunan yang sudah diagunkan Riri Khasmita ke bank.

"Saya hanya minta Riri Khasmita bersama dengan suami dan tersangka lainnya, mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Kerugian keluarga kami mencapai Rp 17 Miliar," ujar Nirina Zubir.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Keluarga Nirina Zubir, 6 Aset Almarhumah Ibunya Senilai Rp 17 Miliar Diduga Digelapkan ART)