Nakita.id - Nirina Zubir tak habis pikir lantaran tersangka kasus mafia tanah, Riri Khasmita ingin mengganti rugi dengan cara mencicil.
Seperti yang diketahui, keluarga Nirina menjadi korban mafia tanah yang didalangi oleh mantan asisten ibundanya tersebut.
Riri Khasmita berhasil menggasak 6 sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar.
Melalui tayangan video di Youtube Star Story, Nirina mengungkap bahwa Riri berjanji untuk ganti rugi.
Sebelum membawa masalah ini ke ranah hukum, ia dan keluarga sudah berusaha menyelesaikan secara baik-baik.
"Ibu saya meninggal November 2019, kita mulai menyelesaikan kasus ini kurang lebih 2020." ujar Nirina Zubir.
"Jadi kalau mau dibilang menyelesaikan secara kekeluargaan, ya mana gitu," lanjutnya.
Tak sampai di situ, pihak Riri sempat mengatakan telah mencicil kerugian pada keluarga Nirina.