Nakita.id - Nirina Zubir tak habis pikir lantaran tersangka kasus mafia tanah, Riri Khasmita ingin mengganti rugi dengan cara mencicil.
Seperti yang diketahui, keluarga Nirina menjadi korban mafia tanah yang didalangi oleh mantan asisten ibundanya tersebut.
Riri Khasmita berhasil menggasak 6 sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar.
Melalui tayangan video di Youtube Star Story, Nirina mengungkap bahwa Riri berjanji untuk ganti rugi.
Sebelum membawa masalah ini ke ranah hukum, ia dan keluarga sudah berusaha menyelesaikan secara baik-baik.
"Ibu saya meninggal November 2019, kita mulai menyelesaikan kasus ini kurang lebih 2020." ujar Nirina Zubir.
"Jadi kalau mau dibilang menyelesaikan secara kekeluargaan, ya mana gitu," lanjutnya.
Tak sampai di situ, pihak Riri sempat mengatakan telah mencicil kerugian pada keluarga Nirina.
Menanggapi pernyataan tersebut, sontak saja Nirina kebingungan lantaran Riri berniat membayar kerugian dengan cara dicicil.
Nirina merasa hal itu tidak masuk akal, lantaran uang sebesar Rp17 M bukan jumlah yang sedikit.
"Terus katanya sudah dicicil, kalau mau menyicil kita pakai logika aja sih." kata Nirina.
Sementara, pihak Riri mengatakan akan membayar dalam bentuk cicilan sebesar Rp 2 juta per bulan.
"Utangnya segitu, niatnya katanya mau dicicil dengan setiap bulannya membayar Rp 2 juta," bebernya.
Meski begitu, Nirina menegaskan sampai saat ini cicilan tersebut tidak dibayarkan sama sekali oleh Riri.
"Solusi yang hanya bisa dia berikan ya itu Rp 2 juta per bulan dan itu pun tidak dipenuhi," tuturnya.
Kemudian pihak Riri menyatakan bahwa mereka sudah menyerahkan mobil untuk dijadikan jaminan.
Nirina lagi-lagi tak habis fikir, lantaran mobil tersebut sampai saat ini masih kredit.
Sehingga pihaknya tidak mau menerima karena secara otomatis mereka akan dibebankan dengan biaya cicilan.
"Terus dia bilang mobil dijadiin jaminan, mobil apaan orang mobil dia aja kredit," pungkas Nirina.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR