PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 14 Desember, Ini 10 Wilayah Jabodetabek yang Kembali ke Level 2

By Shannon Leonette, Selasa, 30 November 2021 | 09:03 WIB
Peraturan terbaru PPKM Jawa-Bali, diperpanjang hingga 14 Desember. (pexels.com/Tuur Tisseghem)

 

Nakita.id - Mulai hari ini, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi.

Kebijakan PPKM Jawa-Bali ini diperpanjang selama 30 November sampai 14 Desember 2021.

Baca Juga: Kabar Terbaru, PPKM Level 1 Wilayah Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Sekarang Tak Ada Lagi Persyaratan Perjalanan Jarak Jauh

"Diperpanjang dua pekan," kata Jodi, seperti yang dilansir KOMPAS.com (29/11/2021).

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa situasi pandemi akibat penularan virus corona di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.

Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali.

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Sudah Banyak yang Bepergian Bebas, Ternyata Kondisi Indonesia Masih Berbahaya Meski Sudah PPKM Level 1, Ahli Ungkap Hal Tak Terduga Ini