Nakita.id - Mulai hari ini, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi.
Kebijakan PPKM Jawa-Bali ini diperpanjang selama 30 November sampai 14 Desember 2021.
"Diperpanjang dua pekan," kata Jodi, seperti yang dilansir KOMPAS.com (29/11/2021).
Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa situasi pandemi akibat penularan virus corona di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.
Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali.
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut melalui keterangan tertulis.