Kabar Terbaru, PPKM Level 1 Wilayah Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Sekarang Tak Ada Lagi Persyaratan Perjalanan Jarak Jauh

By Shannon Leonette, Selasa, 16 November 2021 | 15:11 WIB
Syarat perjalanan selama PPKM level 4 (pixabay.com)

 

Nakita.id - Pemerintah akhirnya kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali.

Sebelumnya diketahui bahwa, kebijakan diperpanjang hingga 15 November, lalu dilanjutkan lagi hingga 29 November mendatang.

Melansir Kompas.com (16/11/2021), kebijakan ini diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Covid-19 Level 3, 2 dan 1 di Wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga: Sudah Banyak yang Bepergian Bebas, Ternyata Kondisi Indonesia Masih Berbahaya Meski Sudah PPKM Level 1, Ahli Ungkap Hal Tak Terduga Ini

Namun, ada yang berbeda dari Inmendagri yang telah diterbitkan pada Senin, 15 November 2021 kemarin.

Menurut Inmendagri tersebut, tidak ada lagi aturan persyaratan perjalanan domestik seperti sebelumnya.