Ibunda Gaga Muhammad Sempat Rencanakan untuk Nikahkan Anaknya dengan Laura Anna, Tapi Sayang Rencana Itu Harus DIkubur Dalam-dalam, Kenapa?

By Shannon Leonette, Jumat, 10 Desember 2021 | 11:00 WIB
Ibunda Gaga Muhammad sempat berencana nikahkan putranya dengan mantan kekasih, Laura Anna. (instagram.com/gagalaura_fansbase)

Nakita.id - Ibunda Gaga Muhammad sempat berencana menikahkan putranya dengan mantan kekasih, Laura Anna.

Hal ini diinginkannya setelah Laura Anna mengalami lumpuh akibat kecelakaan lalu lintas.

Sebagai informasi, kendaraan yang dinaiki Laura tersebut disupiri Gaga Muhammad.

"Orangtua Gaga sempat bicara sama saya kira-kira hari Selasa, ibunya sudah berpikir mengawinkan Gaga dengan Laura. Itu adalah permintaan dari keluarga ibu Gaga," kata kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, seperti dilansir Tribunnews (9/12/2021).

Namun, hal tersebut batal dilaksanakan.

Baca Juga: Laura Anna Jalani Sidang Demi Tuntut Pertanggungjawaban Gaga Muhammad yang Buatnya Lumpuh, Raffi Ahmad Ikut Beri Dukungan

Saat ini, Gaga Muhammad harus berurusan dengan hukum yang diketahui dirinya ditahan di Rutan Satlantas Metro, Jakara Timur.

"Tapi setelah kejadian dia dipanggil polisi, diproses lebih lanjut, ya buat apa lagi dibicarakan, karena ini sudah proses hukum," ungkap Fahmi.

Laura Anna diketahui alami kelumpuhan setelah kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 lalu.

Akibatnya, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pasca kecelakaan hingga saat ini.

Gaga Muhammad kemudian dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Baca Juga: Moms, Ini Beda Antara Nyeri Otot Biasa dan Cedera Akibat Olahraga!

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021 lalu.

Jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 lalu dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Sementara, Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 lalu di PN Jakarta Timur.

Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Selasa mendatang, 14 November 2021.

Dengan beragendakan kesaksian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Ustaz Zacky Mirza Alami Kecelakaan Mobil di Aceh, Begini Kondisinya Sekarang

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul Jika Tidak Dipolisikan, Ibunda Gaga Muhammad Berencana Nikahkan Anaknya dengan Laura Anna