Nakita.id - Seharusnya pada 23 Desember 2021 mendatang, Indonesia akan memberangkatkan jemaah umrah.
Akan tetapi, keputusan terpaksa dibatalkan usai ditemukannya varian Omicron di Indonesia.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Bina Haji dan Umrah Khusus Kemenag Nur Arifin, setelah Kemenah resmi menunda pemberangkatan ibadah umrah.
"Kami atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan penundaan pemberangkatan umrah ini. Tentu kita kecewa terhadap kebijakan ini, karena memang kita tidak mengharapkannya," kata Nur, seperti dikutip dari Tribunnews (19/12/2021).
"Akan tetapi, kita harus menjalankan kebijakan Bapak Presiden dalam rangka keselamatan dan kesehatan bangsa Indonesia dari potensi serangan varian baru Virus Corona bernama Omicron," lanjutnya.
Baca Juga: Calon Jamaah Panik dan Heboh karena Isu Umrah Ditunda Selama 1 Tahun, KJRI Jeddah: 'Tidak Benar'