Nakita.id - Seharusnya pada 23 Desember 2021 mendatang, Indonesia akan memberangkatkan jemaah umrah.
Akan tetapi, keputusan terpaksa dibatalkan usai ditemukannya varian Omicron di Indonesia.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Bina Haji dan Umrah Khusus Kemenag Nur Arifin, setelah Kemenah resmi menunda pemberangkatan ibadah umrah.
"Kami atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan penundaan pemberangkatan umrah ini. Tentu kita kecewa terhadap kebijakan ini, karena memang kita tidak mengharapkannya," kata Nur, seperti dikutip dari Tribunnews (19/12/2021).
"Akan tetapi, kita harus menjalankan kebijakan Bapak Presiden dalam rangka keselamatan dan kesehatan bangsa Indonesia dari potensi serangan varian baru Virus Corona bernama Omicron," lanjutnya.
Baca Juga: Calon Jamaah Panik dan Heboh karena Isu Umrah Ditunda Selama 1 Tahun, KJRI Jeddah: 'Tidak Benar'
Nur juga menuturkan bahwa bangsa Indonesia telah berjuang cukup lama dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, dan pemerintah pun berhasil menekan laju kasus Covid-19 di Indonesia.
"Mudah-mudahan varian baru Omicron tidak berkembang dan segera berakhir di Indonesia dan kita semua aman selamat sehat. Dan semoga umrah dapat segera diselenggarakan dengan aman," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenag memutuskan untuk menunda pemberangkatan ibadah umrah dalam waktu dekat ini.
Kebijakan ini diambil oleh pemerintah demi mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona, Omicron.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa penundaan ini dilakukan demi kebaikan bersama.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar Hilman.
Hilman melanjutkan, sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Hilman mengatakan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," ucap Hilman.
Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Serta, setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul Pemberangkatan Umrah Ditunda Imbas Adanya Omicron di Indonesia, Kemenag Minta Maaf
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR