Nakita.id - Kasus rudapaksa di berbagai wilayah semakin meresahkan.
Melansir Tribun Palu, seorang siswi SMA yang berusia 16 tahun jadi korban rudapaksa.
Korban merupakan warga Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku rudapaksa merupakan DB yang berusia 25 tahun.
Mirisnya, kejadian rudapaksa tersebut tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berulang kali.
Pelaku mengancam korban supaya mau berhubungan badan.
Ancaman pelaku adalah menakut-nakuti organ intim korban akan berulat.
Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, korban disetubuhi berulang kali pada Bulan Juli dan September 2021.