Nakita.id - Kasus rudapaksa di berbagai wilayah semakin meresahkan.
Melansir Tribun Palu, seorang siswi SMA yang berusia 16 tahun jadi korban rudapaksa.
Korban merupakan warga Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku rudapaksa merupakan DB yang berusia 25 tahun.
Mirisnya, kejadian rudapaksa tersebut tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berulang kali.
Pelaku mengancam korban supaya mau berhubungan badan.
Ancaman pelaku adalah menakut-nakuti organ intim korban akan berulat.
Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, korban disetubuhi berulang kali pada Bulan Juli dan September 2021.
"Korban diketahui hamil dengan usia kandungan tiga bulan," kata Anam.
Kasus ini pertama kali terungkap ketika orangtua korban mengetahui bahwa anaknya hamil.
Orangtua korban mendapatkan informasi tersebut melalui guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) di sekolahnya.
Tentu kabar kehamilan anak di luar nikah melukai hati setiap orangtua.
Setelah didesak, akhirnya korban mengaku sudah disetubuhi berulangkali oleh DB yang merupakan warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
"Korban disetubuhi berulang kali pada Bulan Juli dan September 2021 dengan ancaman," jelasnya.
Pertama kali korban bertemu dengan pelaku ketika keduanya berada di pinggir sungai.
Pertemuan tersebut terjadi pada Juli 2021.
Saat bertemu, korban seorang diri sehingga tidak mampu melawan.
"David kemudian menakuti korban dengan mengatakan jika korban menolak berhubungan intim maka korban akan mengeluarkan ulat," kata Anam.
Rudapaksa terjadi pada bulan Juli sebanyak sekali.
Sedangkan pada September terjadi sebanyak dua kali.
Putrinya menjadi korban rudapaksa, orangtua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantai Baru.
Melalui kasus tersebut, bisa diambil pelajaran betapa pentingnya pendidikan seks sedari dini.
Orang tua harus menjadi sumber pertama informasi anak tentang seks.
Memahami informasi yang benar dapat melindungi anak dari perilaku menyimpang saat mereka tumbuh dewasa.
Pendidikan seks juga memberikan kesempatan untuk menanamkan nilai-nilai agama yang dipercaya.
Misalnya, jika Moms berasal dari keluarga yang percaya bahwa hubungan intim boleh dilakukan saat sudah menikah, ini bisa menjadi bagian dari diskusi tentang seksualitas.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR